Terciduk Ngintip dan Ambil Video Perempuan di Kamar Mandi MAsjid, SR Diamankan Warga

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulah isengnya mengintip seseorang perempuan saat berada di sebuah kamar mandi Masjid, membuat SR (22), warga Jalan H Faqih Usman Lorong Karya Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I Palembang, harus berurusan dengan buser Polsek Sukarami.

Dengan kepala tertunduk malu usai diamankan, SR langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang, diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PAA), guna mempertanggungjawabkan ulahnya, Jumat (23/5/2025), dini hari.

Aksi iseng ngintip yang dilakukan SR terjadi pada Kamis (22/5/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, di masjid At Thohirin, di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Baca Juga :  3 Unit Motor Beat Raib Dicuri Dalam Satu Malam di TKP yang Sama

Berawal, saat SR yang berprofesi sebagai tukang ojek offline dan mengantar penumpang di kawasan TKP (tempat kejadian perkara). Lalu usai mengantarkan penumpangnya, SR kebelet mau buang Air besar. Saat itulah SR kemudian mampir ke Masjid tersebut.

Ketika di dalam kamar mandi, SR mendengar suara gemericik air, dari sebelah kamar mandi dan mendengar suara seorang perempuan. Iseng SR pun mengintip dengan cara memvideokan perempuan tersebut.

Alhasil, korban yakni SAM mengetahui dirinya intip dan divideokan, spontan membuatnya langsung berteriak. Warga yang mendengar teriakkan korban pun langsung mengamankan pelaku, hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukarami.

Baca Juga :  Alami Trauma, Siswa SMP Korban Bullying Takut Melihat Kerumunan Orang

“Izin pak sumpah, saat itu saya kebelet mau buang Air besar di Masjid. Mendengar suara orang disebelah kamar mandi saya, jadi saya intip dan videokan. Korban panik dan berteriak membuat saya pun diamankan warga, hingga di bawa kesini oleh petugas kepolisian,” aku SR dengan menundukkan kepalanya karena malu.

SR juga meminta maaf kepada korban, dirinya tidak ada maksud untuk mengintip korban dan  memvideokannya. “Saya hanya iseng. Saya meminta maaf kepada korban sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi perbuatan ini,” katanya.

Baca Juga :  Gegara Nagih Utang, Siswi SMP Dianiaya

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya serahan tersangka SR, yang diserahkan oleh anggota Buser Polsek Sukarami tadi malam. “Hingga kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang atas ulahnya,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar