Terbuai Bujuk Rayu, Wanita Ini Rela Disetubuhi Adik Kelas

Kriminal42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan bujuk rayu mengajak persetubuhan, pelajar inisial MR (16), harus berurusan dengan hukum. Dia diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (3/7/2022), sekira pukul 17.00 WIB.

Diketahui, korban FA (17), yang merupakan teman satu sekolah pelaku harus luluh dengan bujuk rayu tersangka hingga mau disetubuhi. Perbuatan ini dilakukan di salah satu Hotel di Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (3/7/2022) sekira pukul 13.30 WIB. Pihak keluarga korban akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA, Ipda Cici Sianipar mengatakan benar sudah berhasil diamankan seorang tersangka persetubuhan terhadap anak.

Baca Juga :  Dua Pria Pengangguran Bobol Rumah Tetangga, Bawa Kabur Uang Tunai hingga STNK

“Korban disetubuhi di dalam hotel dua kali. Pertama pada pukul 13.00 WIB dan kedua pukul 14.00 WIB. Jadi dalam satu hari di  dalam hotel MR melakukan persetubuhan sebanyak dua kali terhadap korban,” jelas Tri.

Lanjutnya, kalau tersangka ini masih berumur 16 tahun dan korban 17 tahun. “Korban sendiri merupakan kakak kelas dari tersangka dulu dan sudah selesai. Mereka ini tidak ada hubungan spesial hanya berteman saja. Modusnya merayu korban diajak pergi ke Hotel, dengan sebelumnya diiming-imingi diajak jajan, lalu ke TKP,” ujar Tri Wahyudi.

Baca Juga :  Modus Ngaku Anggota TNI, Pelaku Curanmor Tipu Puluhan Korban

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan undang-undang yang berlaku. “Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang RI Nomor 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan anak menjadi Undang Undang yang sebelumnya diatur dalam UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Sementara MR saat diwawancarai langsung mengakui perbuatannya. “Awalnya saya chat korban untuk diajak jalan – jalan, lalu saya ajak makan dan mengajak ke hotel chek in. Tetapi tidak jadi hanya jajan saja. Besoknya saya baru saya chat lagi, bertanya ke korban tentang ke hotel, siangnya di balas korban. Saya katakan jadi tidak, dibalas korban saya mandi dulu, lalu korban chat saya ke rumahnya dan menjemputnya,” jelas MR.

Baca Juga :  Diselingkuhi saat di Penjara, Pria Ini Aniaya Istri

Dia menjemput korban dengan sepeda motor, lalu pergi ke hotel. “Saya masih sekolah, tidak ada hubungan dengan korban, hanya berteman saja. Modus saya hanya membujuk beli makanan, tidak memaksa,” katanya. (ANA)

    Komentar