Tegur Mobil Serobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Dikeroyok Tujuh Orang di SPBU Sukarami

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Korban yang Hancur di Keroyok Otd

Mobil Korban yang Hancur di Keroyok Otd

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Perselisihan di antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) berujung maut. Yepran Firmansyah (38), seorang sopir truk asal Kabupaten Banyuasin, tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh sekelompok orang di sebuah SPBU di Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (2/6/2026) malam.

 

Korban yang mengemudikan truk bernomor polisi BG 9479 CE mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Myria, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 21.15 WIB saat korban sedang mengantre BBM jenis solar di SPBU tersebut. Ketika antrean berlangsung, sebuah mobil diduga milik pelaku tiba-tiba menyerobot antrean.

 

Korban yang merasa dirugikan kemudian menegur pengemudi mobil tersebut. Teguran itu memicu pertengkaran hingga keduanya sempat terlibat perkelahian di pintu keluar SPBU sebelum akhirnya dilerai oleh sesama sopir truk yang berada di lokasi.

 

Setelah dilerai, pelaku meninggalkan tempat kejadian. Namun sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi bersama sekitar tujuh orang rekannya yang datang menggunakan sepeda motor.

 

Tanpa banyak bicara, kelompok tersebut langsung menyerang korban secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang berusaha menyelamatkan diri sempat melarikan diri menggunakan truk yang dikemudikannya.

 

Namun para pelaku terus mengejar korban. Setelah sempat memutar kendaraan dan berada di seberang SPBU, korban yang sudah mengalami luka parah kehilangan kendali hingga truk yang dikendarainya menabrak dan berhenti.

 

Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga kembali menjadi sasaran serangan para pelaku hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

 

Warga bersama sejumlah sopir yang berada di sekitar lokasi kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Myria. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

 

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan didampingi Kanit Samapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

“Dari keterangan para saksi di lokasi, pelaku berjumlah sekitar tujuh orang. Peristiwa berawal saat korban menegur pengendara yang menyerobot antrean BBM jenis solar. Pelaku tidak terima ditegur sehingga sempat terjadi perkelahian dan berujung pada dugaan pengeroyokan,” ujar Alex.

 

Ia menambahkan, korban meninggal dunia akibat mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

 

“Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Wabup PALI Tiba di Kejati Sumsel, Dikawal Ketat Tim Penyidik
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Operasional SPBU Berjalan Sesuai Ketentuan dan Dukung Proses Penanganan Aparat
Breaking News: Wakil Bupati di Sumsel Dikabarkan Terjaring OTT Kejati
Terdakwa Korupsi PMI Muara Enim Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp442 Juta
Dapat Ujaran Kebencian dari Akun Tiktok, Kader Partai Gerindra Buat Laporan Polisi
Eks Bendahara PMI Banyuasin Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PMI
Dewan Pers Siap Dampingi Kasus Gugatan 25 Media di PN Palembang
Astra Motor Sumsel Ajak Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat “Scoopy Your Mode, Your Ride”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:47 WIB

Wabup PALI Tiba di Kejati Sumsel, Dikawal Ketat Tim Penyidik

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Operasional SPBU Berjalan Sesuai Ketentuan dan Dukung Proses Penanganan Aparat

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:07 WIB

Breaking News: Wakil Bupati di Sumsel Dikabarkan Terjaring OTT Kejati

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:01 WIB

Terdakwa Korupsi PMI Muara Enim Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp442 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:57 WIB

Dapat Ujaran Kebencian dari Akun Tiktok, Kader Partai Gerindra Buat Laporan Polisi

Berita Terbaru