SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rumah Sakit Pusri Palembang masih menunggu instruksi terkait rencana Pemerintah menurunkan biaya tarif PCR yang di gadang-gadang bakal menjadi Rp300 ribu.
“Saat ini kita masih menunggu instruksi selanjutnya, karena belum ada surat edaran (SE) resminya,” kata Direktur Rumah Sakit (RS) Pusri Prof Yuwono M Biomed, Selasa (26/10/2021).
Ia mengakui, saat ini tarif PCR di RS Pusri masih maksimal Rp525 ribu. Bahkan jika ada tarif di bawah itu juga ada dengan subsidi dan lain-lain. Artinya tidak boleh lewat tarif batas atas.
“Nantinya akan ada audit berdasarkan aturan, bukan berdasarkan berita. Makanya kita tidak akan mengubah apapun sebelum ada surat edaran resminya,” ungkap Yuwono.
Kembali dikatakan Ahli Mikrobiologi ini, secara ekonomi tidak berpengaruh jika tarif PCR tersebut diturunkan. Karena PCR beda dengan pemeriksaan rapid antigen maupun antibodi. PCR memeriksa virusnya dan memang tingkat bahayanya cukup tinggi ketimbang rapid antigen maupun antibodi.
Profesor Yuwono mengatakan, memang semua layanan kesehatan tidak terlepas dari subsidi peran pemerintah. Untuk itu apapun keputusan pemerintah tentu akan didukung dan diikuti.
“Kalau memang harus segitu tarifnya ya tinggal kita usahakan bagaimana agar ini klop, di provider, pemerintah, dan masyarakat. Jangan sampai diturunkan harga layanan jadi jelek, jadi meskipun turun layanan harus baik,” katanya. (Nat)
Komentar