Tangkap Bandar Narkoba di Babat Supat, Polisi Amankan 1,7 Kg Sabu

- Redaksi

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), kembali berhasil mengamankan bandar narkoba di wilayah Kecamatan Babat Supat.

Diketahui, identitas bandar tersebut yakni Fitralia alias Afek (41), warga Kecamatan Babat Supat. Dari tangan sang bandar, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 kilogram.

tersangka Afek ditangkap di sebuah pondok miliknya di Dusun IV, Desa Supat Induk, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 05.15 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, didampingi Kasat Narkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, Kasi Humas Iptu Nazaruddin Bahar, pada press rilis ungkap kasus tersebut di aula Mapolres Muba, Selasa (1/3/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan bandar narkoba kelas kakap ini, berawal daru informasi masyarakat. Selanjutnya, anggota bergerak melakukan penggerbekan.

“Setelah berada di lokasi (TKP) di Dusun IV, Desa Supat Induk, Kecamatan Babat Supat. Anggota kita berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kg yang berada pada tas sandang milik tersangka,” terangnya.

Usai diamankan, sang bandar dilakukan pemeriksaan dsri hasil interogasi tersangaka mengaku mengedarkan narkoba tersebut ke tidak hanya satu temapt namun beberapa wilayah yakni di wilayah Sungai Lilin, Babat Supat, Bayung Lencir dan di wilayah Sekayu.

Untuk pasal yang diterapakan terhadap tersangka ini yakni pasal Pasal primaer 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) uu.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hiduo atau penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun.

“Kami mengimbau, kepada masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya aktivitas peredaran gelap narkoba. Mari bersama-sama kita berantas peredaran gelap narkoba,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru