SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Tirta Nadi (30), warga Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Dia menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, Joni Chandra Agunawan (24), pada Kamis (20/4/2023).
Kasus pembacokan ini bermula saat korban menegur tersangka Joni. Ketika itu korban merasa risih dengan tersangka karena menggeber suara motornya saat melintas di depan korban.
“Korban menegurnya agar jangan menggeber motor. Saat itu tersangka dan korban terlibat cekcok mulut. Setelah itu tersangka dan korban pulang ke rumah masing-masing,” kata Kasat Res Oku Selatan AKP Biladi Ostin, Jumat (21/4/2023).
Lanjut Kasat, tersangka ini ternyata pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis parang dan kembali menghampiri korban yang sedang berada di rumahnya.
“Bermodal senjata tajam yang di bawanya, tersangka ini mendatangi rumah korban. Korban yang saat itu menghampiri langsung di bacok berulang kali hingga bersimbah darah,” terang Kasat.
Melihat korban tersungkur bersimbah darah, pelaku panik dan langsung kabur menggunakan sepeda motor.”Pelaku ini langsung kabur saat melihat korban sudah terkapar bersimbah darah,” ungkapnya.
Korban yang mengalami puluhan luka bacok langsung di bawa warga setempat ke Rumah Sakit Umum Muaradua guna mendapatkan perawatan intensif.
“Saat ini korban masih dalam keadaan kritis dan di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah muaradua,” tambah kasat.
Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian langsung bergerak cepat memburu pelaku. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku saat berada di kediamannya.
“Pelaku telah kami amankan dan masih kami periksa secara intensif. Untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara,” tuturnya. (ANA)
Komentar