SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Sejumlah lapak pedagang di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, KabupatenEmpat Lawang, ditertibkan oleh petugas gabungan dari Pol PP, Disperindag Empat Lawang serta dibantu oleh TNI dan Polri, Selasa (21/12/2021).
Plt Kepala Disperindag Empat Lawang, Zaili SE mengatakan, penertiban lapak pedagang ini dilakukan untuk lapak pedagang yang berada di luar peruntukan, ataupun di luar ketentuan.
“Berdasarkan SK bupati yang telah dikeluarkan pada hari ini, kami menertibkan para pedagang yang mendirikan lapak dibluar peruntukan ataupun ketentuan,” katanya.
Ia menyambung, lapak pedagang yang ditertibkan di antaranya lapak yang ada di median jalan, lapak yang didirikan sendiri oleh pedagang pada lahan dinas pertanian, dan lapak-lapak yang peruntukan dan lokasinya menyalahi ketentuan.
“Seperti pada bagian dalam pasar sudah diatur sebagai lapak yang diperuntukan para pedagang basah atau yang menjual ikan, ayam dan daging dengan membentuk huruf U. Tetapi banyak pedagang tersebut yang berjualan dengan tidak sesuai ketentuan, ada juga lapak di luar itu diperuntukkan para pedagang sayuran akan tetapi dirubah fungsi menjadi lapak berjualan ikan, jadi semua kita tertibkan sesuai ketentuan,” tegasnya. (Alf)
Komentar