Tak Sampai 24 Jam Pelaku Curat Berhasil Ditangkap

Lahat159 Dilihat

Suarapublik.id, Lahat – Hanya dalam satu hari, pelaku pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor berhasil diamankan Polsek Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

 

Menurut Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasi Humas Iptu Sugianto disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, penangkapan dilakukan dan dipimpin langsung Kapolsek Pulau Pinang Iptu Amrin Prabu, bersama personel.

 

“Tersangka berhasil diamankan hanya dalam satu hari, di Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, tersangka berinisial YK (17) dan RG (18) warga desa tersebut, diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Fiz R tanpa plat,” kata dia, Kamis (17/03/2022).

Baca Juga :  DPD PKS Lahat Target 1 Kursi 1 Dapil

 

Menurut Lispono, sebelumnya Polsek Pulau Pinang mendapatkan laporan, bahwa pada Pukul 01:30 WIB, (Kamis, 17/03/2022), korban Mirwan Warga Desa Lesung Batu Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, kehilangan sepeda motor, namun aksi pencurian dilihat Hinci yang kemudian berteriak memanggil Asuan, karena melihat pelaku memasuki pekarangan bawah rumah korban, kemudian mengambil motor yang terparkir dibawah rumah.

 

“Akhirnya, korban dan Kades Lesung Batu membuat laporan, kemudian pada pukul 03:30 WIB, pelaku berhasil ditangkap,” ujar dia.

 

Baca Juga :  DPD NasDem Lahat Siap Diverifikasi KPU

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Unit Pidum Polres Lahat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Barang bukti lainnya juga diamankan, yakni satu unit sepeda motor supra X warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor KTM warna orange milik pelaku Yiki, satu unit sepeda motor Fiz R warna hitam, diamankan dari rumah pelaku Yiki,” ujar dia.

    Komentar