Tak Beralasan Heri Amalindo Mundur Pencalonan Gubernur Sumsel

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Mendapat dukungan dari PKB, PAN dan Hanura, Bakal Calon Gubernur Sumsel Heri Amalindo malah menyatakan diri mundur dalam pertarungan BG 1 tersebut. Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Paslon Heri Amalindo – Popo Ali (HAPAL) Firdaus Hasbullah, Kamis sore (15/8/2024).

Tak disebutkan alasan mundurnya Heri, padahal tahapan pendaftaran di KPU hanya berselang beberapa hari lagi. Firdaus berkata jika kedewasaan berpolitik Heri Amalindo hingga memutuskan mundur.

“Maka pada hari ini saya menyatakan jika pak Heri Amalindo Mundur sebagai calon Gubernur Sumsel,” kata Firdaus.

Firdaus mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat dan pendukung HAPAL yang telah tersebar ke seluruh Sumsel. Katanya, suport dari Masyarakatlah yang memotivasi Heri Amalindo untuk terus maju dan bergerak mencari dukungan ke berbagai partai politik serta melakukan silaturahmi ke Masyarakat di Kabupaten Kota.

“Saya sebagai Kuasa Hukum mengucapkan terimakasih selama satu tahun ini telah memberikan dukungan dan Kontribusi terhadap perjuangan Pak Heri. Baik itu Relawan, Penggiat Seni, Akademisi, dan seluruh masyarakat Sumsel,” ucapnya.

Terkait siapa yang akan didukung, Firdaus berkata jika Heri Amalindo belum ada keputusan arah dukungan dari 2 Paslon lainya. Apakah mendukung HDCU atau Matahati.

“Perihal dukungan akan disampaikan nanti, pada intinya saya menyampaikan Pak Heri Mundur,” ungkapnya.

Dengan mundurnya Heri Amalindo, membuat 2 Paslon lain Herman Deru – Cik Ujang (HDCU) dan Mawardi – Anita Noeringhati (Matahati) head to head dalam persaingan pilkada Gubernur Sumsel.

Berita Terkait

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB