SUARAPUBLIK, Bukittinggi : Tim Surveior Akreditasi Puskesmas akan melakukan akreditasi pada dua puskesmas di Bukittinggi, yakni Puskesmas Tigo Baleh dan Puskesmas Plus Mandiangin.
Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias mengatakan, sesuai dengan Permenkes RI No. 46 tahun 2015, pada tahun 2019 seluruh Puskesmas harus terakreditasi, dan dengan diakreditasinya dua puskesmas ini, maka nantinya seluruh atau tujuh Puskesmas yang ada telah terakreditasi. Sebelumnya dua Puskesmas telah dikreditasi pada tahun 2016, dan tiga Puskesmas di tahun 2017.
“Tujuan Akreditasi ini adalah, untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan kepada pasien agar semua Puskesmas sama standarnya, meningkatkan perlindungan pasien yang berobat ke Puskesmas, maupun tenaga puskesmas dalam melaksanakan tugas. Mengingat Bukittinggi merupakan kota kesehatan, maka dari itu pemerintah daerah selalu fokus untuk itu termasuk penganggaran,” terangnya, Rabu (26/9/2018).
Pada tahun ini sambung M. Ramlan Nurmatias, Pemerintah Kota Bukittinggi menganggarkan Rp12 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik itu untuk rehab Puskesmas, pengadaan alat-alat kesehatan dan lainnya.
Disamping itu pada tahun ini, juga akan dilakukan pembelian tanah untuk pembangunan Puskesmas Tigo Baleh yang lebih representatif, dan hal ini adalah juga dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
- Ramlan Nurmatias menambahkan, kesehatan sebagai salah satu visi kota, untuk mewujudkannyasaat ini sedang dibangun Rumah SakitUmum Daerah (RSUD) tipe C, dengan bangunannyaberkonsep tipe A, dan tentunya pelayanan yang diinginkan nantinya harus sesuai dengan standar pelayanan di bidang kesehatan, dan akreditasi ini merupakan salah satu motivasi untuk perbaikan kedepan.
Sementara itu Tim surveior yang diwakili oleh dr. Andi Pada merasa sangat terkesan dengan apa yang disampaikan oleh Wali Kota, yang terlihat fokus dengan masalah kesehatan, maka dari itu dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan dan kinerja ini, tidak hanya saat dilakukan akreditasi saja tetapi secara berkesinambungan.
“Tujuan akreditasi ini bagaimana peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas, dengan harapkan standar ini harus dijalankan seterusnya, tidak sekedar pada saat kita mempersiapkan akreditasi lalu penilaian akreditasi, tetapi sifatnya harus berkesinambungan dan terus menerus,” ulasnya.
Andi Pada menambahkan, Tim Surveior datang kesini dalam rangka memotret, jadi memotret bagaimana akreditasi dilaksanaan oleh kedua Puskesmas tersebut, tentu hal–hal yang belum sesuai akan dibimbing, bukan untuk melihat kesalahan tanpa memberikan masukan atau solusi, tetapi kedatangan tim ini untuk memberikan bimbingan kesempurnaan dimasa yang akan datang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Yandra Very mengatakan, Tim surveior ini akan melakukan penilaian hingga 29 September 2018 di dua Puskesmas tersebut, sesuai dengan apa yang ditugaskan oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Pada puskesmas Tigo Baleh tim ini terdiri dari dr.Hj.Andi Pada, M.Kes (Ketua) surveior bidang administrasi manajemen berasal dari Jambi, Ni Made Indra Maharani, SKM surveior bidang UKM berasal dari Jawa Barat dan dr. Riena Sovianty, M.Kes surveior bidang UKP bersala dari Sumbar.
Sedangkan untuk tim pada puskesmas Plus Mandiangin adalah, dr.Hj.Astri Hernasari, MM (Ketua) surveior bidang UKP berasal dari Bengkulu, dr.Septiani Susilowati, M.Kes surveior bidang administrasi manajemen berasal dari Jawa Barat dan Ahnelia Sitepu, SKM, MM surveior bidang UKM berasal dari Sumatera Utara.
“Dengan dilakukannya akreditasi pada dua puskesmas tersebut, maka dengan demikian sesuai dengan target dari Menteri Kesehatan RI bahwa pada tahun 2019, semua puskesmas di Bukittinggi telah diakreditasi,” ungkapnya. (YSM)
Komentar