SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah melalui rapat pembahasan ulang bersama dewan pengupahan, akhirnya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumse) disepakati naik sebesar 8,26 persen. UMP Sumsel ditahun Baca Selengkapnya
UMP Sumsel
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.