SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang segera menertibkan media reklame yang tidak berizin atau penggunaan yang tak sesuai peruntukan. Hal ini dikemukakan Asisten III Bidang Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Palembang, Zulkarnain,Rabu Baca Selengkapnya
Reklame
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.