SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Tegas apa yang dilakukan Pemerintah kota Palembang melalui badan pengelolaan pajak daerah (Bapenda) melakukan penyegelan pengelola parkir PT Kuala Permai, menunggak pajak sampai Rp600 juta. Kompleks Ruko Rajawali Baca Selengkapnya
PT Kuala Permai
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.