SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemndagri), Wali Kota yang rampung di tahun 2023 diamanatkan dalam aturan untuk menyusun rencana kerja daerah tahun 2024-2026 mendatang. Dalam hal Baca Selengkapnya
slide 1 of 1
slide 5 to 7 of 7
Plt
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.