SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG-Angkut minyak solar bersubsidi sebanyak 150 liter, mengunakan truk mobil yang telah dimodifikasi, terdakwa Romadoni dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan. Tuntutan tersebut Baca Selengkapnya
Kriminalitas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.