Suarapublik.id, OKU Timur – Kabupaten OKU Timur meresmikan rumah Restorative Justice sebagai wadah atau lembaga untuk penyelesaian suatu perkara pidana ringan di luar pengadilan melalui musyawarah dan mufakat yang disepakati Baca Selengkapnya
Resmikan Restorative Justice, Enos : Perkara Ringan Upayakan Secara Mufakat
Kamis, 16 Juni 2022
Kejaksaan Negeri OKU Timur
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.