SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat mengingatkan, masyarakat dilarang asal menebang pohon yang berada dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena selain berfungsikan sebagai pelindung/peneduh, keberadaan pohon Baca Selengkapnya
DLH Lahat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.