Pemkab Lahat Ingatkan Masyarakat Jangan Asal Tebang Pohon

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas DLH Lahat lakukan pemeliharaan pohon. (Foto: Ismail)

Petugas DLH Lahat lakukan pemeliharaan pohon. (Foto: Ismail)

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat mengingatkan, masyarakat dilarang asal menebang pohon yang berada dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena selain berfungsikan sebagai pelindung/peneduh, keberadaan pohon di RTH untuk keseimbangan okosistem dan sebagai penghasil oksigen. Namun, jika masyarakat melihat ada pohon yang berpotensi tumbang sehingga dapat mengancam keselamatan masyarakat, bisa segera hubungi DLH Lahat agar bisa segera dilakukan pemeliharaan.

 

Kepala DLH Lahat, Agus Salman melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rosivel T Herwin SE MM menerangkan, sepanjang tahun 2022, hanya ada satu pohon di kawasan RTH yang pihaknya tebang. Letaknya di depan pagar GOR Bukit Tunjuk Lahat. Hal itu dikarenakan kondisinya pohon sudah miring, berpotensi tumbang dan menghancurkan pagar halaman GOR. Namun ditahun ini, sudah lebih dari 100 pohon dalam kawasan RTH yang dilakukan pemeliharaan. Mulai dari sekitar tepian lematang, sekitar lapangan PJKA, sepanjang jalan Kol Barlian, sekitar lapangan seganti setungguan dan lainnya.

 

“Sebisa mungkin kami tidak ingin menebang pohon, kecuali jika memang sudah berpotensi membahayakan. Biasanya hanya lakukan pemeliharaan, seperti pemangkasan. Kalau dirasa pohon itu masih kuas, tidak akan kami tebang,” terang Herwin, Selasa (27/12/2022).

 

Herwin menambahkan, untuk di kawasan RTH di Kota Lahat, mayoritas pohon berjenis Tembesi (Juar) dan Mahoni seperti di depan RSUD Lahat. Ada juga jenis Bungur dan Angsana. Usianya mulai dari puluhan tahun hingga ratusan tahun. Herwin mengakui, meskipun saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) maupun Peraturan Daerah (Perda) soal perlindungan pohon, pihaknya terus berikan umbauan ke masyarakat untuk tidak asal menebang pohon. Terutama pohon yang berada dalam kawasan RTH di Kota Lahat.

 

“Untuk pemeliharaan, kita punya satu mobil crane yang bisa digunakan untuk ketinggian 10 meter. Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa pemeliharaan pohon, bisa menghubungi DLH Lahat, dengan cara bersurat. Jika hasil survey tidak sanggup dilakukan oleh petugas kita, karena dinilai terlalu beresiko, akan kita arahkan kepada spesialis penebang pohon,” ujarnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat
Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru