SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) memusnakan sisa barang hasil penindakan sepanjang tahun 2021-2024 berupa rokok dan minuman keras (miras) ilegal Baca Selengkapnya
DJBC
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.