SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Sah! penataan daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lahat menjadi tujuh dapil. Ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Bila sebelumnya Kabupaten Lahat hanya memiliki lima dapil. Baca Selengkapnya
Dapil
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.