Tabrak Truk karena Melawan Arus, Pemotor Alami Luka Robek di Kepala dan Muntah Darah

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dirawat di rumah sakit. (Photo: Kiki Nardance)

Korban dirawat di rumah sakit. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Laka lantas kembali terjadi. Kali ini berlangsung di Jalan TPH Sopian Kenawas, tepatnya depan warung Bu Imas Gandus Palembang. Diduga, peristiwa ini terjadi lantaran truk galian tanah yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menyerempet pengendara motor, Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 09.44 WIB.

Korban ialah pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol BG 5107 ADR, Alfi Abdillah (20), warga Jalan Demak Gang Bersama, Kelurahan Tuan Kentang Jakabaring Palembang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kepala luka robek, dan keluar darah dari mulut.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi berawal pengendara motor Honda Beat bernopol BG 5107 ADR yang dikendarai Alfi berjalan dari arah Polsek Gandus hendak menuju ke arah Raider Gandus kota Palembang.

Lalu, setibanya di TKP lakalantas, sewaktu berjalan melawan arus, kendaraan korban menabrak Ban belakang kiri mobil Truck Dump bernopol BG 8853 PF yang dikendarai Sunaryo (60). Mobil itu datang dari Arah Raider hendak menuju ke arah Polsek Gandus. Akibatnya korban mengalami luka dan kerusakan benda.

“Jadi benar adanya Laka Lantas tersebut, yang terjadi di Jalan TPH Sopian Kenawas tepatnya depan warung Bu Imas Gandus Palembang. Antara pengendara motor dengan pengendara truk,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, melalui Kanit Laka, AKP Ar Sikakum, ketika di konfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Lanjut Ar Sikakum, penyebab laka lantas ini terjadi lantaran kelalaian dari pengendara Motor Honda Beat BG-5107-ADR sewaktu mengendarai kendaraan melawan arus. “Sehingga menabrak Ban belakang kiri mobil Truck Dump BG-8853-PF,” ungkapnya.

Akibat korban luka berat dan kerusakan kendaraan sebagimana dimaksud Pasal 310 ayat 3 UU No.22 th.2009 ttg lalu lintas dan angkutan jalan.

Ditambahkan Ar Sikakum, hingga kini korban pengendara motor sudah dievakuasi ke RS Gandus, sedangkan barang bukti sudah diamankan ke pos Laka.

“Sopir truk sudah kita periksa dan ambil Keterangan, sedang barang bukti sudah kita amankan, 1 unit Sp.Motor Honda Beat BG-5107-ADR,  1  Unit Mobil Truck dump BG-8853-PF dan 1 STNK BG-8853-PF,” katanya.

Ar Sikakum juga mengimbau kepada masyarakat Palembang tetaplah tertib berlalu lintas agar tidak menjadi korban laka. (ANA)

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang: Laka Lantas Libatkan Anggota Polri Diproses Secara Transparan
Diduga Microsleep, Truk Muatan Sawit Tabrak Pos Kamling hingga Terguling
Diduga Mabuk, Pengemudi Xpander Berkendara Secara Ugal-ugalan hingga Tabrak 4 Mobil
Mobil Truk Terjun Bebas ke Bawah Jembatan Keramasan, Ini Kronologinya
Siswa SMP Tewas di Dalam Parit, Diduga Terpeleset saat Menyeberang
Kecelakaan Beruntun, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Ditabrak dari Belakang, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Tempat
Sigap, Kompol Alex Bantu Lansia Korban Kecelakaan hingga Mendapat Perawatan di Rumah Sakit

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kapolrestabes Palembang: Laka Lantas Libatkan Anggota Polri Diproses Secara Transparan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Diduga Microsleep, Truk Muatan Sawit Tabrak Pos Kamling hingga Terguling

Senin, 5 Januari 2026 - 11:13 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Xpander Berkendara Secara Ugal-ugalan hingga Tabrak 4 Mobil

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:41 WIB

Mobil Truk Terjun Bebas ke Bawah Jembatan Keramasan, Ini Kronologinya

Kamis, 6 November 2025 - 20:25 WIB

Siswa SMP Tewas di Dalam Parit, Diduga Terpeleset saat Menyeberang

Berita Terbaru

Sumsel

Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:19 WIB