SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat tambahan kuota keberangkatan jemaah haji sebanyak 283 Jemaah untuk keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2024.
Awalnya, kuota Jemaah Haji Sumsel seperti yang ditetapkan pemerintah pusat yakni 7.012 Jemaah. Sehingga dari penambahan itu, kuota jemaah Haji Sumsel menjadi 7.295.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel Abdul Qudus, Dari jumlah tersebut sebanyak 95 persen Jemaah telah melakukan pelunasan pembayaran. “Alhamdulillah sudah 95 persen, atau Sebanyak 6.953 jemaah haji Sumsel telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih),” Kata Qudus dibincangi, Senin (18/3/2024).
Lanjut Qudus, saat ini telah masuk pelunasan tahap kedua. Dimana untuk pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan pada tahap pertama karena gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/isteri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas
“Untuk saat ini sudah masuk pelunasan tahap kedua, dimulai tanggal 13-26 Maret 2024. Imbaunya jemaah haji yang sudah memenuhi syarat isthitaah untuk segera melunasi biaya hajinya,” Jelasnya.
Selain itu jemaah haji yang berhak melunasi tapi belum memeriksakan kesehatan, kiranya juga segera melakukannya sehingga memenuhi syarat isthitaah dan bisa melunasi biaya haji.
“Untuk kuota Sendiri, Palembang ada 3.097 jemaah dan paling sedikit di Pali sebanyak 26 orang”, tutupnya.
Komentar