Sumsel Dapat Saluran Obat Gagal Ginjal Akut Dari Kemenkes

- Redaksi

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

 

Sebanyak Dua Vial Obat Gagal Ginjal akut disalurkan oleh Kementerian Kesehatan kepada Provinsi Sumsel sejak tiga hari lalu. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman, Rabu (2/11/2022)

 

Katanya, Dua Vial Obat itu langsung didistribusikan ke Rumah Sakit Moh. Hossein (RSMH) Palembang yang menjadi rumah sakit rujukan pengobatan gagal ginjal akut di wilayah Sumbagsel.

 

“Obat ini diberikan gratis oleh Kemenkes tanpa dipungut biaya dari Pasien. Saat ini baru datang dua Vial Obat. Untuk satu Pasien satu Vial,” katanya.

 

Sementara, data dari RSMH Palembang menyebutkan ada satu penambahan kasus pasien ujukan asal Kabupaten Banyuasin. Sehingga kasus gagal ginjal akut di Sumsel menjadi tujuh orang, dua diantaranya meninggal dunia.

 

Diketahui, sebanyak 200 vial obat gangguan ginjal akut injeksi, Fomepizole 1,5 ml tiba di Indonesia pada Sabtu 29 Oktober 2022 dini hari. Ratusan obat gagal ginjal akut tersebut didatangkan dari Jepang dan merupakan donasi dari PT Takeda Indonesia. Sebelumnya, Indonesia telah mendatangkan Fomepizole dari Singapura, Australia dan Jepang.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru