Sulap Barang Bekas Jadi Barang Bernilai Tinggi

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampu hias dari paralon bekas hasil karya ibu-ibu PKK Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko.

Lampu hias dari paralon bekas hasil karya ibu-ibu PKK Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko.

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU – Selama masa pandemi covid 19, banyak ide-ide bermunculan untuk menghasilkan satu karya yang bisa berharga dan bernilai tinggi. Seperti halnya yang dilakukan oleh ibu-ibu PKK Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko.

Dengan memanfaatkan barang bekas, ibu-ibu PKK Desa Pengaturan ini mampu menghasilkan karya bernilai tinggi, alias menyulap barang bekas menajdi barang yang bernilai tinggi. Dengan memanfaatkan bahan dari jenis paralon bekas, menghasilkan lampu hias.

Dengan berbagai motif, lampu hias ini tak kalah saing dengan lampu hias yang dijual di toko-toko.

Andri, S.Pd, Kades Pengatauran ini menuturkan bahwa ide karya ini belum lama dibuat oleh ibu-Ibu PKK Desa Pengaturan. Dengan berbagai motif lampu hias dan berbagai cahaya warna, serta mampu mengasilkan cahaya yang berkedap kedip menambah keindahan lampu hias karya ibu PPK.

“Ya, ini merupakan produk kerajinan UP2K dikerjakan oleh ibu-ibu PKK, untuk bahan yang digunakan berasal bahan bekas Paralon bekas (PVC),” ungkap Andri, Rabu (8/9/2021).

Dikatakanya, untuk pengerjaan sendiri, satu lampu hias bisa memakan waktu 2-3 jam. Itu tergantung pada tingkat kesulitannya. Disinggung terkait pemasaran hasil karya lampu hias tersebut, Andri menyebut, untuk sementara ini pihaknya memasarkan melalui jejaring online.

“Pemasaran belum secara maksimal dilakukan, paling melalui online. Karena pembuatan lampu hias sendiri baru dilakukan beberapa minggu terakhir. Sebenarnya kami sangat mengharap agar MUBA EXPO tahun ini bisa digelar sehingga kami bisa mengenalkan produk-produl unggulan desa,” tandasnya. (Hdz)

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB