SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima motor raib sudah dicuri, membuat Remi (24), warga Dusun Dsn IV RT 004/001 Babat Toman Muba, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (11/7/2024).
Kepada petugas kepolisian, Remi menuturkan peristiwa pencurian motor tersebut dialami pada Kamis
(11/7/2024), sekitar pukul 05.30 di Jalan Ahmad Yani Lorong Ka Madjid, tepatnya di Kost Ibu Marisa RT 19/05 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang.
Peristiwa itu berawal saat kendaraan milik korban dipakai adiknya, dan kendaraan tersebut diparkirkan adik pelapor di depan Kost an dalam keadaan terkunci stang serta telah ditambah dengan kunci gembok setelah itu korban.
“Motor saya ini awalnya dipakai adik saya. Lalu diparkirkan adik di depan kostan dengan posisi di kunci stang dan digembok tambahan,” ungkapnya.
Tidak lama, adiknya pun istirahat tidur. Lalu diketahui saat pagi hari kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi di tempat akibat dari kejadian tersebut Korban Langsung membuat laporan di Polrestabes Palembang.
” Panik pak saat melihat pagi hari motor saya sudah tidak ada lagi. Oleh itu lah kami melapor kesini,” ungkapnya.
Atas laporannya korban berharap laporannya tersebut ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. “Saya berharap pelaku ditangkap dan motor saya bisa kembali,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1. Unit Kendaraan Merk Honda Beat tahun 2022 warna Silver dengan No Pol BG 4249 BAY.
Sementara laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Ranmor untuk menangkap pelaku. (ANA)
Komentar