SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Tepat pukul 10.17 WIB tadi pagi, Selasa (17/8/2021), pengguna jalan yang melintas di beberapa pertigaan dan perempatan di Pagar Alam mendadak diberhentikan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pagar Alam.
Para pengendara diberhentikan, bukan untuk di beri tindakan langsung atau tilang, melainkan diminta stop sejenak guna menyanyikan lagu Indonesia Raya. Seluruh pengendara pun diberhentikan tanpa terkecui, baik yang menggunakan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Pantauan di lapangan, di Simpang Telaga Biru dan Simpang Tiga Jam Gadang Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagar Alam Utara, tidak hanya diberhentikan, namun pengendara juga diminta berdiri tegap mengambil sikap sempurna selama tiga menit, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Diterangkan Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Wempi Kayadu, bahwa kegiatan ini serentak dilaksanakan di sejumlah titik. Bahkan di wilayah lima Polsek Polres Pagar Alam.
“Kita lakukan ini sebagai bentuk penghormatan dan memaknai Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-76,” terang Wempy.
Sehingga, kata Wempi, penghentian aktivitas pengguna jalan ini, dilakukan bertepatan dengan detik-detik proklamasi kemerdekaan republik Indonesia.
“Kita berharap pengendara ataupun pengguna jalan tidak merasa terganggu, namun justru dapat lebih memaknai lagi momen HUT RI yang dirayakan ditengah pandemi saat ini,” ucap Wempi. (ANA)
Komentar