Statement Menag Kontroversi, Surat Edarannya pun Dinilai tidak Perlu

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal FU3SS, Habib Mahdi Shahab. (Photo: Istimewa)

Sekretaris Jenderal FU3SS, Habib Mahdi Shahab. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memberikan keterangan aturan tentang Pedoman Pengaturan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Dalam SE Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022, yang diatur ialah, pengeras suara di Masjid dan Musala. Isi dalam surat itu yakni, pengaturan kualitas rekaman suara sebelum salat, volume pengeras suara, pengaturan akustik suara, hingga pengaturan suara ke dalam dan keluar.

Selain menerbitkan SE tentang pengaturan pengeras suara di Masjid dan Musala, Menag juga memberikan pernyataan kontroversial. Yaqut memberikan pernyataan dengan membandingkan atau mengilustrasikan Azan dengan gonggongan Anjing, hingga menuai protes dari berbagai kalangan umat muslim.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Ukhuwah Ulama Umaro Sumatera Selatan (FU3SS), Habib Mahdi Shahab, mengatakan bahwa kalau namanya diatur itu biasa, namun permasalahanya pengaturan itu seperti apa.

“Kalau pengaturan itu selagi untuk kebaikan bersama, saya rasa semua mendukung. Jadi ada daerah yang suka dengan volume azan yang besar. Bahkan ada juga daerah yang sebaliknya. Yang terpenting apa fungsi pengaturan tersebut,” ungkapnya, Jumat (25/2/2022).

Menurut Habib, aturan yang dibuat tersebut untuk membuat kenyamanan bersama di Masjid dan Musala di sekitar masyarakat.

“Kalau itu tujuannya dan masyarakat sekarang sudah nyaman dan tenang, tahu-tahu ada pengaturan, saya rasa ini mengada-ada. Sehingga membuat masyarakat tidak kondusif. Apalagi ada diksi-diksi yang menusuk hati seperti yang diucapkan yakni adalah masalah Anjing,” terangnya.

Mahdi menilai, bahwa hal-hal seperti itu tentunya tidak bisa dibiarkan karena bisa menyakiti hati masyarakat, khususnya umat yang beragama Islam.

“Kalau aturan ini dikatakan membuat nyaman tidak membuat gesekan. Namun masyarakat sekarang sudah nyaman dan ada aturan itu. Ini justru menjadi tidak nyaman,” jelasya.

“Di lingkungan saya alhamdulillah 20 hingga 30 tahun tidak ada yang mempermasalahkan aturan spiker. Tahu-tahu ada aturan, sehingga nanti yang tidak masalah jadi masalah,” tambahnya.

Mahdi berharap, agar pemerintah bisa lebih bermanfaat kepada masyarakat, karena yang menggaji pemerintah juga adalah rakyat.

“Anda di gaji supaya rakyat ini tenang, tentram dan sejahtera. Maka dari itu jangan membuat nuansah negara ini jadi ramai dan panas. Apalagi anggaran negara ini membayar anda sebagai pejabat (Pemerintah) namun malah tidak ada manfaat untuk umat,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru
15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR
Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh
Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi
Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Beroperasi Tanpa Tarif
Tol Tempino – Ness Raih Bintang 5 pada Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi
Semarak HUT RI ke-80, Trafik Tol JTTS Naik 23 Persen

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:16 WIB

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB