SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Sarana Pembangunan Palembang Djaya (SP2J) mulai berbenah. Di bawah pimpinan Direksi Baru, Ujang Panggarbesi, PT SP2J kini mulai fokus dalam pengelolaan perusahaan.
“Kita akan petakan, yang mana pelayanan publik dan yang mana untuk Laba dalam berkontribusi untuk pembangunan Kota Palembang,” kata Ujang, Jum’at (10/3/2023).
Menurut Ujang, pembenahan ini tentunya bukanlah hal yang mudah. Namun dengan pengalaman dirinya sudah lama berkecimpung di tubuh PT SP2J, dia yakin mampu melaksanakan tangungjawab dalam pembenahan.
Ia menceritakan, jika kepemimpinannya saat ini di PT SP2J dipilih berdasarkan hasil seleksi dan bersaing dengan calon lainnya hingga ia dipilih menduduki jabatan direksi ini.
Ia mengungkapkan, jika SP2J sendiri selain mengelola Bus Trans Musi, ada juga mengelola jaringan gas kota yang melayani gas rumah tangga bagi masyarakat, serta pengelolaan Rumah Susun.
“Untuk pelayanan jaringan gas kota, telah memberikan Pendapatan Pertahun Rp18 miliar per tahun,” ungkap Ujang.
Dia menegaskan, saat ini Pemerintah Kota Palembang terus berupaya untuk memperluas jaringan gas kota dan pengembangan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jaringan gas kota yang sudah terpasang saat ini sekitar 26 ribu. Pengembangan gas kota sendiri didukung kementerian ESDM dan BPH Migas,” terang Alumni Universitas Muhammadiyah Palembang ini.
Lalu, terangnya, untuk pelayanan publik Bus Trans Musi masih berjalan baik dengan Teman Bus. Ada juga pelayanan wisata serta sewa mobil Trans Musi.
“Masyarakat Palembang tetap menikmati Trans Musi yang dikelola anak perusahaan SP2J yang nama Teman Bus, serta kita juga memiliki layanan mobil wisata dan sewa bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia mengaku, meski tidak mendapat subsidi lagi, pengelolaan perusahaan tetap berjalan dan memang berdampak pada angkutan massal Trans Musi, namun tidak dengan pengelolaan lainnya.
Untuk mobil Trans Musi yang memang rusak berat, direncanakan akan dilakukan lelang. Tapi tidak serta merta langsung dilelang karena kendaraan tersebut milik Kementerian. “Kalau punya SP2J ada 26 dan tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam upaya peningkatan tata kelola perusahaan PT SP2J, telah meminta pendampingan ke BPKP Provinsi Sumsel.
“Pendampingan perlu, seperti audit dan evaluasi kinerja dalam memberikan masukan dan koreksi terhadap pengelolaan perusahaan, sesuai dengan PP nomor 54 tahun 2017,” tuturnya. (ANA)

















