Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun Tewaskan Buruh Gudang di Palembang Divonis 3 Tahun 8 Bulan

- Redaksi

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat majelis hakim menjatuhkan hukuman Supriyadi di PN Palembang, Senin (13/4/2026)

Saat majelis hakim menjatuhkan hukuman Supriyadi di PN Palembang, Senin (13/4/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Kasus kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa seorang karyawan gudang tempe di Jalan Bypass Alang-alang Lebar akhirnya berujung vonis. Terdakwa Supriyadi, sopir truk penyebab insiden tersebut, dijatuhi hukuman 3 tahun 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Senin (13/4/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Supriyadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena kelalaiannya saat mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar ketua majelis hakim saat membacakan putusan.

Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp1 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 bulan. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan terdakwa tetap ditahan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 4 tahun penjara serta denda Rp1 juta subsider 1 bulan. Atas putusan itu, Supriyadi menyatakan menerima.

Peristiwa nahas itu terjadi pada 5 November 2025 lalu. Saat itu, truk Hino BG-8477-S yang dikemudikan Supriyadi tengah mengantre BBM dari arah Simpang Citra Grand City menuju Terminal KM 12 Palembang.

Sebelum kecelakaan, kendaraan mengalami kendala karena aki lemah sehingga tidak dapat distarter. Terdakwa kemudian meminta bantuan untuk mendorong truk sambil memasukkan gigi tiga.

Setelah mesin menyala, truk justru melaju tak terkendali karena sistem pengereman tidak berfungsi. Kendaraan kemudian menabrak truk di depannya dan memicu kecelakaan beruntun.

Akibat kejadian tersebut, korban Arga (19), seorang karyawan gudang tempe yang baru pulang kerja, terjepit di antara kendaraan yang sedang mengantre dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai insiden, Supriyadi diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi
Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda
Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar
Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga
Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban
Kost Guru SMP di Jakabaring Dibobol Maling, iPhone dan iPad Raib
Truk Sampah DLH Palembang Terguling Timpa Motor Babinsa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:55 WIB

Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:15 WIB

Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:22 WIB

Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban

Berita Terbaru

Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika dalam sebuah operasi tangkap tangan. Foto : ist 

Kriminal

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Korban

Kota Palembang

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB