SIRA Desak KPK Usut Dugaan Pengondisian Proyek PUPR Muara Enim

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Jumat (23/1/2026). (Photo: Istimewa)

Serikat Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Jumat (23/1/2026). (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Serikat Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (23/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan dukungan sekaligus mendesak KPK agar kembali turun tangan mengusut dugaan pengondisian proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam aksinya, SIRA menyoroti pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim pada Tahun Anggaran 2024–2025 yang dinilai sarat permasalahan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Koordinator aksi SIRA menyampaikan bahwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2019 silam, yang kala itu menjerat Bupati Muara Enim, Wakil Bupati, puluhan oknum anggota DPRD, serta pihak swasta, dinilai tidak memberikan efek jera. Praktik-praktik serupa justru diduga kembali terjadi.

“OTT 2019 seolah tidak menjadi pelajaran. Dugaan praktik kotor kembali mencuat dan berpotensi merampok uang rakyat,” tegas perwakilan SIRA, dalam pernyataan sikapnya di depan Gedung KPK.

SIRA juga menyinggung sosok berinisial IS, yang disebut dalam fakta persidangan OTT 2019 diduga turut menerima aliran dana fee proyek sebesar Rp1,5 miliar. Saat ini, yang bersangkutan diketahui masih aktif menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Menurut SIRA, IS diduga kembali berperan sebagai aktor intelektual dalam pengondisian sejumlah proyek strategis di Muara Enim. Oleh karena itu, SIRA berharap KPK segera melakukan penelusuran mendalam demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dari praktik korupsi.

Meminta KPK RI segera turun ke Kabupaten Muara Enim terkait dugaan pengondisian proyek di lingkungan Dinas PUPR.

Mendesak KPK memeriksa IS, Kabid AMPL Dinas PUPR Muara Enim, yang diduga kuat sebagai pengatur tender dan disebut memiliki catatan keterlibatan pada OTT 2019 berdasarkan fakta persidangan.

Meminta KPK memeriksa Sekretaris Dinas PUPR, Kabid AMPL, serta Kabag ULP terkait dugaan pengondisian proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai Rp1,5 miliar dan Drainase Jalan Sungai Tebu senilai Rp400 juta TA 2025.

Mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil APBDP TA 2025 senilai Rp1,484 miliar yang dilaksanakan CV Hijrah serta kegiatan TPA Bukit Kancil APBDP TA 2024 dengan anggaran Rp22,4 miliar.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi atensi serius KPK RI demi membersihkan Muara Enim dari oknum-oknum rakus yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkas SIRA.

Aksi damai tersebut dikoordinatori oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH selaku Koordinator Aksi dan Rahmat Hidayat, SE sebagai Koordinator Lapangan. (ANA)

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Hunting Malam
Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Desa Sumber Mulyo
Tim Gabungan BKO Brimob dan Satgas Karhutlah Padamkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Ngulak II dan Kelurahan Ngulak
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Hunting Malam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Desa Sumber Mulyo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Berita Terbaru