Sinergi DJP dan Bank Sumsel Babel Kembangkan UMKM Untuk Bangkitkan Ekonomi

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna membangkitkan ekonomi pasca pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Bank Sumsel Babel, terus melakukan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dikembangkan.

 

“Dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya ekonomi mikro dan kecil kita terus kembangkan, apalagi potensi para pelaku UMKM mikro dan kecil cukup potensial untuk dikembangkan,” ungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa usai melakukan pengukuhan UMKM Amiro Putu binan dari DJP di kantor lantai 3, KPP Pratama Palembang, Seberang Ulu, Rabu (8/6).

 

Ia mengatakan pelaku usaha dunia industri saat ini hampir 2000 lebih dari sekian daya serat tenaga kerja yang luar biasa.

 

“Kita saat ini ada 101904 para pelaku UMKM mikro dan kecil, untuk itu saya berharap para pelaku UMKM ini bisa terus dikembangkan termasuk umkm lainnya, karena itu hal penting yang perlu kita kembangkan ke depannya,” katanya.

 

Selaim itu lanjut Dewa, kedepan pihaknya juga akan menambah para pelaku UMKM sebanyak-banyaknya

 

“Target kita kedepan sebanyak-banyaknya, apalagi ini UMKM dalam konteks kearifan lokal juga didorong oleh pemerintah pusat maka dari itu semakin banyaknya UMKM maka perekonomian Palembang yang sekarang sudah cukup menggeliat akan semakin bertambah dan berkembang,” harapnya.

Berita Terkait

Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang

Berita Terbaru