SUARAPUBLIK.ID, OKU T – Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan satu orang tersangka, yang diduga kerap melakukan pesta sabu disalah satu rumah di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur.
Kasihumas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, Marjani Bin Kasdi (44) diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, mencurigai sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.
“Petugas mendapati 1 (Satu) Paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0.94 ( nol koma sembilan puluh empat) gram yang terletak disamping televisi ruang tengah rumah pelaku,” ungkapnya, Senin (12/07/2021).
Selanjutnya pelaku, beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur guna perkembangan dan penyidikan lebih lanjut. (aan)
Komentar