PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan terus menggencarkan program SIGUNTANG MENYAPA guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Program yang digelar serentak setiap hari Selasa di seluruh kabupaten/kota ini melibatkan Bapenda Sumsel, Jasa Raharja Sumsel, serta Ditlantas Polda Sumsel. Khusus di Palembang, kegiatan pada Selasa (5/5/2026) dipusatkan di sejumlah titik keramaian, seperti Palembang Square, Palembang Icon, dan Kolam Renang Lumban Tirta.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan program SIGUNTANG MENYAPA merupakan langkah jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
“Ini merupakan pelaksanaan kedua sejak diluncurkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. Melalui program ini, kami hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya di pusat aktivitas seperti mal, pasar, hingga perkantoran, agar masyarakat lebih mudah dan sadar membayar pajak,” ujarnya.
Hingga per 5 Mei 2026 terdata sebanyak 5.834 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, masih menunggak pajak. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 kendaraan atau 15,42 persen sudah melakukan pembayaran.
Artinya, sebagian pemilik kendaraan mulai merespons program ini dengan melunasi kewajibannya, meski mayoritas masih belum membayar pajak..
Rizwan menilai capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap efektivitas program yang baru dua kali dilaksanakan sejak peluncurannya.
“Alhamdulillah, sudah ada 900 kendaraan yang membayar pajak. Ini menunjukkan respons masyarakat cukup baik. Kami optimistis tingkat kepatuhan akan terus meningkat ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan kegiatan SIGUNTANG MENYAPA akan terus diperluas dengan menyasar berbagai titik strategis, seperti kantor OPD Pemprov dan Pemkab/kota, pusat perbelanjaan, pasar, restoran, rumah sakit, hingga kantor perusahaan swasta, BUMD, dan BUMN.
Melalui pendekatan langsung ke lapangan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Editor : Jaks

















