Sidang Pokir OKU, Jaksa KPK Ungkap Kejanggalan: Dari HP Hilang hingga Titipan Kresek

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takqir SH MH ditemui di PN Palembang, Senin (9/3/2026)

Saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takqir SH MH ditemui di PN Palembang, Senin (9/3/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takqir SH MH mengungkap sejumlah kejanggalan dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (9/3/2026).

Salah satu hal yang menjadi sorotan jaksa adalah hilangnya dua unit handphone milik saksi yang terungkap dalam fakta persidangan.

“Bagi kami ini menjadi tanda tanya. Ada sesuatu yang sangat penting sehingga dua handphone itu bisa hilang,” ujar Jaksa KPK M Takqir usai persidangan.

Menurutnya, dalam persidangan terungkap bahwa salah satu saksi mengaku membuang handphone miliknya, bahkan kemudian disebutkan ada dua handphone yang hilang. Hal ini dinilai janggal oleh tim jaksa penuntut umum.

“Awalnya kami menduga satu handphone, tapi kemudian saksi menyebut dua. Itu makin menimbulkan pertanyaan, ada apa sebenarnya,” katanya.

Takqir menyebut, majelis hakim juga menaruh perhatian terhadap fakta tersebut karena alasan hilangnya handphone dinilai tidak jelas.

“Kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa harus dibuang. Itu yang menjadi tanda tanya bagi kami dan juga menjadi perhatian hakim,” ungkapnya.

Selain soal handphone, jaksa juga menyoroti pengakuan saksi terkait adanya titipan dalam kantong plastik (kresek) yang diduga berisi uang.

Dalam kesaksian di persidangan, disebutkan bahwa Nopriansa sempat dua kali memberikan titipan melalui seseorang bernama Alal untuk disampaikan kepada sosok yang disebut dengan panggilan “Boste.”

Namun saksi mengaku hanya menerima kartu plastik, sementara jaksa menduga isi titipan tersebut berkaitan dengan uang.

“Kalau memang hanya titipan makanan atau hal biasa, kenapa harus dititipkan seperti itu. Bentuk kemasannya juga menjadi perhatian kami,” jelas Takqir.

Jaksa juga menilai hubungan antara Alal dan sosok yang disebut Boste cukup dekat, bahkan disebutkan bahwa titipan tetap bisa disampaikan meski yang bersangkutan sedang berada di kamar mandi.

“Kami juga sempat menanyakan kok bisa sedekat itu aksesnya, sampai yang bersangkutan mandi pun titipan bisa disampaikan,” katanya.

Dalam persidangan tersebut juga mulai terungkap siapa sosok yang dimaksud dengan panggilan “Boste.” Menurut jaksa, dalam fakta sidang diketahui bahwa nama tersebut merujuk pada Teddy Meilwansyah.

“Selama ini simpang siur siapa yang dimaksud Boste. Dari fakta persidangan tadi diketahui bahwa sebutan itu merujuk kepada Teddy Melwansyah,” ujarnya.

Meski demikian, jaksa menegaskan pihaknya masih akan mendalami fakta-fakta tersebut dengan menghadirkan saksi lain dalam persidangan berikutnya.

“Nanti akan ada dua saksi lagi yang kami panggil untuk mengkoneksikan fakta-fakta ini, termasuk kaitannya dengan Boste dan Nopriansa,” pungkasnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat
Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB