Siap Diekspor ke China, Karantina Sumsel Sertifikasi 50 Ton Santan Beku

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Sumsel sertifikasi 50 ton Santan Beku yang akan diekspor ke China. (Photo: Istimewa)

Karantina Sumsel sertifikasi 50 ton Santan Beku yang akan diekspor ke China. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel), melakukan tindakan karantina terhadap komoditas santan beku sebanyak 50 ton yang akan diekspor ke China, Selasa (19/8/2025).

Pemeriksaan dilakukan di gudang penyimpanan sebelum komoditas diberangkatkan menuju pelabuhan, untuk memastikan santan beku memenuhi persyaratan sesuai ketentuan negara tujuan.

Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menegaskan bahwa sertifikasi karantina menjadi jaminan mutu bagi komoditas ekspor asal Sumsel.

“Kami pastikan setiap komoditas ekspor dari Sumsel, termasuk santan beku, sehat, aman, dan layak dikonsumsi. Hal ini penting agar produk kita dapat terus diterima dan bersaing di pasar global,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas karantina dengan memverifikasi dokumen, memeriksa kondisi fisik kemasan, serta memastikan bahwa produk telah melalui proses pengolahan yang higienis dan aman konsumsi. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk menjamin bahwa santan beku tidak tercemar dan sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.

Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan karantina, santan beku tersebut dinyatakan sehat dan aman untuk dilalulintaskan menuju China. Langkah ini menunjukkan komitmen Karantina Sumsel dalam menjaga keamanan pangan, sekaligus mendukung kelancaran arus ekspor. Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reputasi produk asal Indonesia di kancah internasional.

“Karena termasuk media pembawa sesuai dengan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, santan beku wajib menjalani serangkaian pemeriksaan karantina yang ketat,” jelas Sri Endah.

Sebagai informasi, santan beku merupakan salah satu produk olahan kelapa unggulan asal Sumatera Selatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar ekspor. Produk ini menjadi salah satu komoditas andalan yang mampu mendongkrak devisa sekaligus memperkuat posisi Sumatera Selatan dalam perdagangan internasional.

Sepanjang tahun 2024, total ekspor santan kelapa dari Sumatera Selatan tercatat mencapai 1.129 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp27,11 miliar. Negara tujuan utama ekspor adalah China dan Hongkong, yang hingga kini masih menjadi pasar potensial dengan permintaan tinggi terhadap produk olahan kelapa.

Sementara pada tahun 2025 hingga bulan Juli, volume ekspor santan kelapa dari Sumsel telah mencapai 212 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp5,87 miliar, dengan tujuan ekspor tetap ke China dan Hongkong.

Angka ini diproyeksikan terus meningkat seiring dengan permintaan pasar global terhadap produk olahan kelapa, sekaligus memperkuat kontribusi Sumatera Selatan dalam rantai pasok santan dunia.

“Melihat peluang dan potensi ekspor yang menjanjikan, Karantina Sumsel akan selalu siap dalam mengawal jaminan kesehatan agar produk kita dalam hal ini santan kelapa dapat masuk dan diterima di negara tujuan tanpa kendala,” tutur Sri Endah. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
Antisipasi Begal dan C3, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Hunting Malam
Dekatkan Diri ke Masyarakat, Polsek Buay Madang Timur Gelar Jumat Keliling di Desa Kedung Rejo
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Tingkatkan Pemahaman Keagamaan, Warga Binaan Lapas Sekayu Belajar Tata Cara Salat Jenazah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Antisipasi Begal dan C3, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Hunting Malam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB