Sholat Idul Adha Ditiadakan, Penyembelihan Hewan Kurban Dilakukan di RPH

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Pengamanan hari Raya Idul Adha 1442 H yang diadakan Polda Sumsel,

Rakor Pengamanan hari Raya Idul Adha 1442 H yang diadakan Polda Sumsel,

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG | Perayaan Idul Adha 1442 H bertepatan dengan penerapan PPKM Mikro Darurat di Palembang. Untuk itu, Kemenag Sumsel telah memutuskan meniadakan malam takbiran dan Sholat Idul Adha di lapangan. Sementara untuk pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), untuk menghindari kerumunan.

Hal itu terungkap pada Rakor Pengamanan hari Raya Idul Adha 1442 H yang diadakan Polda Sumsel, Kamis (8/07/2021).

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Dr Drs H Mukhlisuddin SH MH mengatakan, bahwa melalui surat edaran Menteri Agama nomor 16 tahun 2021, seluruh tempat peribadatan di tiadakan selama PPKM darurat.

“Jadi Malam takbiran dan Shalat Idul Adha di Zona asesmen 3 dan 4, juga kita tiadakan sesuai dengan surat edaran menteri agama,” ungkapnya.

Sementara untuk penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan 11,12,13 Djulhijjah, dilakukan dirumah pemotongan hewan untuk menghindari kerumunan.

Rapat koordinasi dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM. Dalam Rakor ini diikuti oleh Dit Intelkam Polda Sumsel, Karo Ops Polda Sumsel, Kemenag Sumsel, BPBD Sumsel, dan Danrem 044 serta instansi terkait.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa Palembang akan menetapkan PPKM Mikro Diperketat, menjelang hari Raya Idul Adha.

“Untuk itu kita akan memperketat keamanan. Karena di Palembang semakin hari semakin banyak positif Covid-19. Ini harus bersama kita tekan, Mobilitas kegiatan masyarakat terutama yang harus di kurangi,” ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Oleh karena itu, jangan sepelekan tingkat penyebaran Virus Covid-19. Sebab, sampai sekarang masih ada yang menyepelekan, sehingga harus diberikan penjelasan secara detail kepada orang pribadi atau kelompok.

Dirinya menjelaskan, bahwa hal ini harus dipahami masalahnya dengan melakukan koordinasi dan kerjasama, saling bantu dan mengingatkan. “Berpikir global dan bertindak lokal, daerah zona merah kita keroyok dengan kerja bersama,” katanya.

Mesti fokus dan update pada perkembangan yang terjadi di setiap daerah. Dan itu menjadi tanggung jawab masing-masing, mulai Polsek, Polres/Polresta, Polda, begitupun dengan Pemda, Pemkot, dan Pemprov. (Rel)

Berita Terkait

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun
Walikota Pagar Alam Benahi Sistem Angkut Sampah, Siapkan Tong Sampah dari Ban Dozer Anti Maling
Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 
Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat
Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati
Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 
Skrining HIV, Langkah Awal Menjaga Warga Binaan 
Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:09 WIB

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pagar Alam Benahi Sistem Angkut Sampah, Siapkan Tong Sampah dari Ban Dozer Anti Maling

Rabu, 16 September 2026 - 19:39 WIB

Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati

Berita Terbaru

Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:09 WIB