Sesuai Instruksi, Jam 5 Sore Palembang Icon Sudah Tutup

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Mall Palembang Icon saat masuk jam tutup pukul 17.00 WIB di penerapan PPKM mikro. (Photo: Reza Mardiansyah)

Suasana Mall Palembang Icon saat masuk jam tutup pukul 17.00 WIB di penerapan PPKM mikro. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai hari ini, Jum’at (9/7/2021), dilakukan secara ketat di Palembang. Pada pengetatan ini, jam operasional mal dan kafe dibatasi hingga pukul 17.00 WIB sesuai instruksi dari Mendagri dan Menko Perekonomian.

Pantauan Suarapublik.id di pusat perbelanjaan Palembang Icon (PI) di Jalan POM IX Palembang, nampak sebelum memasuki pukul 17.00 WIB, pengunjung telah berduyun keluar dari dalam gedung mall. Bahkan, gerai toko yang berada di dalam mall mulai melakukan persiapan untuk menutup toko.

Salah satu Security yang berjaga di pintu depan PI, Mukhsin Apriadi, mengatakan jika pada pukul 16.00 WIB pengunjung telah diberitahukan melalui pengeras suara jika pukul 17.00 WIB mall akan tutup.

“Ini sesuai intruksi yang kami terima dari manajemen mengikuti intruksi pemerintah. Kalau semua gerai sejak kemarin sudah kami sosialisasikan, jika sejak di mulainya PPKM dari 9 hingga 20 Juli Oprasional Mall tutup sampai pukul 17.00 WIB,” kata Mukhsin.

Lanjut dia, sejak diberlakukanya PPKM hari ini, atensi pengunjung mulai berkurang bahkan jauh dari hari biasanya. “Hari ini pengunjung sepi, turun jauh mungkin 70 persen dari hari biasanya,” terangnya.

Suasana Mall Palembang Icon saat masuk jam tutup pukul 17.00 WIB di penerapan PPKM mikro. (Photo: Reza Mardiansyah)

Terpantau juga ketika masuk pukul 17.00 WIB kondisi mall sudah sepi, bahkan hampir semua gerai telah menutup toko. Selain itu ada juga petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Palembang yang berjaga ketat dan menegur pihak gerai untuk segera menutup toko karena batas waktu buka telah usai. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB