Serapan Pajak Dari 11 Sektor Pajak Baru Capai Rp757, 342 Miliar

Kota Palembang153 Dilihat

Suarapublik.id PALEMBANG – Rasio capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari 11 sektor pajak daerah di Triwulan III tahun 2022 ini 75%. Hanya saja sampai 26 September 2022 pukul 12.00 WIB, capaian PAD hanya 70,66% atau Rp756,342 miliar.

 

Walikota Palembang Harnojoyo menilai jika capaian Triwulan III ini masih kurang dari target yang ditentukan.

 

“Kurang 5% ini jika dirupiahkan Rp56 miliar, ini jumlah yang besar dari target Rp1,07 triliun target tahun ini,” katanya, usai Rapat Evaluasi Capaian PAD 2022, Selaaa(27/9/2022).

Baca Juga :  Bulog Banjiri Stok Beras di Pasar, OP Tembus 28 Ribu Ton

 

Harnojoyo meminta dengan sisa waktu tiga bulan lagi, ia meminta BPPD untuk menggali potensi pajak PBB, BPHTB juga menagih piutang pajak.

 

“Potensi besar ini seperti PT Pertamina punya potensi PBB Rp28 miliar yang belum dibayarkan,” katanya.

 

Harnojoyo mengatakan, capaian yang masih kecil ini seperti BPHTB 59,69%, Pajak Hotel 63,48%, dan Pajak Penerangan Jalan Dihasilkan Sendiri (Non PLN) 61,80%.

 

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPBD) Kota Palembang, Herly Kurniawan menyampaikan bahwa update penerimaan pajak per 26 September jam 12.00 sebesar Rp760,3 Miliar atau 70,66 persen dari capaian tersebut.

Baca Juga :  Herman Deru Jadikan IIDI  Sebagai  Mitra Pemprov Sumsel Dalam Menurunkan Angka Stunting 

 

Ada beberapa jenis pajak di atas 75 persen capaiannya, seperti Restoran 85,6%, Hiburan 89,12%, Air tanah 80,69%, Burung Walet 76,90%, dan Minerba 75,53%. “Sedangkan PBB 74,16% sedikit lagi untuk pencapaian di 75% yang juga masih menunggu dari pembayaran pajak dari Pertamina sebesar Rp28 miliar akan dibayarkan dalam bulan ini,” katanya.

 

Upaya yang akan terus dilakukan menurutnya kerjasama dengan polres, kodim, kejari, dan kejaksaan ini karena dirasakan sekali manfaatnya. “Seperti ketika sampling hasil sampling, termasuk dalam hal penagihan piutang hampir Rp2 miliar,” katanya.

    Komentar