SERAMBI 2025, Bank Indonesia dan Perbankan Sumsel Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah pada Momen Ramadhan dan Idul Fitri

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Ricky P. Gozali bersama Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Rudi Indawan membuka secara resmi rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri hari ini (4/3) di Palembang.

Dalam kegiatan layanan tersebut akan berlangsung hingga tanggal 27 Maret 2025 ini, BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di Provinsi Sumatera Selatan yang dikemas dalam Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.

“SERAMBI tahun ini bertemakan “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjamin tersedianya uang Rupiah yang layak edar, dengan pecahan yang sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan terutama dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2025,” kata Ricky P. Gozali, Rabu (5/3/2025).

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, rest area tol, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, pasar, dan kantor bank umum.

Layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan.

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk dapat menukarkan secara resmi melalui BI dan perbankan serta mengajak masyarakat semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang, dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik melalui 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi).

“Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa,” ungkapnya.

Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk mendukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Bank Indonesia.

Berita Terkait

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru