Sepakat, KUPA PPAS-P RAPBD-P Muba TA 2025 Telah Disetujui

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025, telah disepakati secara bersama oleh DPRD dan Pemkab Muba. Kesepakatan ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Muba, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15, Kamis (21/8/2025) di Ruang Rapat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD Muba serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan, ucapan terima kasih khususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Muba serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah yang telah melakukan pembahasan rancangan KUPA PPAS-P RAPBD-P Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat ditetapkan dan disepakati antara Bupati dan DPRD untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pemkab Muba menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Meskipun masih adanya perbedaan pendapat dan persepsi dalam rangkaian pembahasan. Namun semangat musyawarah dan mufakat antara Pemerintah Daerah dan DPRD, menemukan suatu kesepakatan yang hari ini telah kita lakukan dengan penandatanganan.

Sementara, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai menyampaikan, bahwasanya penandatanganan ini dilakukan setelah DPRD mendengar dan menyetujui penyampaian badan anggaran.

“KUPA PPAS-P RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 ini telah kita sepakati bersama, saya selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, sehingga rangkaian acara ini dapat terlaksana dan terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan
Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid
Satreskrim Polres Muba Bongkar Kasus TPPO, Satu Orang Pelaku Diamankan.
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup
Wujudkan Kepedulian, Polsek Buay Madang Timur Salurkan Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Jamin Keamanan Siang Hari, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli KRYD di Desa Sumber Mulyo
Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Subuh dan KRYD
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Rabu, 22 April 2026 - 20:45 WIB

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Satreskrim Polres Muba Bongkar Kasus TPPO, Satu Orang Pelaku Diamankan.

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 20:06 WIB

Wujudkan Kepedulian, Polsek Buay Madang Timur Salurkan Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB