Sepakat Berdamai, Kasus Bogem Mentah Lurah Sungai Buah Resmi Dicabut

Hukum60 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait laporan polisi di Polrestabes Palembang yang melaporkan Ferry Irawan (43), atas tindakan penganiayaan terhadap Ahmad Budiantoro (47), yang terjadi di Kantor Lurah Sungai Buah Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Jumat, (27/8/2021), sekitar pukul 11.47 WIB, sudah berakhir damai.

Ferry Irawan didampingi Kuasa Hukumnya, Eddy Kurniawan dan Meity Yurida mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan dengan kekeluargaan. Dengan adanya perdamaian ini, laporan tersebut pun resmi dicabut.

“Kasus yang menimpa saya ini selesai dengan membuat surat perdamaian yang ditandatangani oleh saya dan Budiantoro yang difasilitasi oleh Sekcam dan Camat,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

Sementara itu, Kuasa Hukum Ferry Irawan, Eddy Kurniawan menambahkan, bahwa kasus ini hanya sampai disini saja karena baik kliennya maupun saudara Budiantoro sepakat untuk melakukan perdamaian.

“Perdamaian sendiri ditulis di atas kertas dan ditandatangani oleh klien kami dan saudara Budiantoro pada 14 September 2021 lalu,” katanya.

Dirinya menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa kliennya sudah viral dan menyerang kehormatan kliennya sehingga perlu diluruskan cerita sebenarnya kejadian tersebut.

“Klien kita merupakan Lurah Sungai Buah, sedangkan saudara Budiantoro merupakan staff dari klien kita di kantor Lurah Sungai Buah,” aku dia.

Baca Juga :  Truk Mobil Tangki Tabrak Pohon, Sopir Cedera Serius di Kepala

“Kemudian pada saat kejadian di mana diadakan rapat tapi antara kliennya dan saudara Budiantoro terjadi miss komunikasi hingga terjadinya peristiwa itu,” terangnya.

Sebelumnya, Budiantoro melaporkan Ferry ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan. Di mana, kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Budiantoro dan Ferry berada di tempat yang sama, dengan maksud menghadiri rapat.

“Saat itu saya bertanya, “ini rapat apa” namun dijawab pelaku kasar, hingga terjadilah pertengkaran mulut,” jelas Budiantoro kepada petugas SPKT.

Dikatakannya, ia sempat mengalah ketika ASN Lurah yang hadir dalam rapat melerai. “Disaat Ferry berdiri mendekati saya, terpaksa saya pun mengimbangi dengan berdiri juga. Kemudian, dia memukul rahang kiri saya hingga memar. Akibatnya, saya harus dirawat di rumah sakit karena mual dan pusing,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar