Selain SKCK, Pelamar PPPK Padati RSUD Bari untuk Cek Kesehatan Jasmani dan Bebas Narkoba

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelamar PPPK memadati RSUD Bari untuk cek kesehatan jasmani dan bebas narkoba. (Photo: Kiki Nardance)

Para pelamar PPPK memadati RSUD Bari untuk cek kesehatan jasmani dan bebas narkoba. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – RSUD Bari Palembang mendadak ramai membludak. Pasalnya banyak pemohon dari warga Palembang, bahkan luar Kota, melakukan cek kesehatan untuk persyaratan PPPK, Jumat (3/1/2025).

Dimana, diketahui membludaknya pemohon untuk melakukan cek kesehatan ini mulai dari Kamis (2/1/2025), kemarin. Hal ini diungkap Wadir Umum RSUD Bari, Alfarobi.

“Benar dari kemarin RSUD Bari, Palembang ramai pemohon, melakukan cek kesehatan untuk persyaratan PPPK,” ungkap Alfarobi.

Lanjutnya, seperti hari-hari biasanya pemohon tidak banyak kurang lebih hanya 10 pemohon hingga 20 pemohon. Namun kali ini membludak melampaui batas. “Memang kami batasi 200 pemohon dalam sehari. Belum juga dari online 100 pemohon,” bebernya.

Alfarobi juga mengatakan, pihak tidak dapat menolak pemohon, namun meski begitu dirinya berapa pemohon bersabar, satu persatu akan dikerjakan.  “Semua pasti dikerjakan, namun diharapkan bersabar. Saru persatu,” tegasnya.

Dirinya juga meminta maaf kepada pemohon, karena memang dua hari ini sangat membludak. “Ini karena banyak pemohon, percaya memeriksa kesehatan RSUD Bari Palembang. Yang jelas pihak RSUD Bari melakukan ini secara bertahap untuk kenyamanan pemohon,” tegasnya.

Ditanya soal hari Sabtu apakah pelayanan di RSUD Bari, Palembang tutup, jawab Alfarobi, kita buka sepertinya bisanya. “Namun hari Sabtu tentunya buka setengah hari,” tegasnya kembali.

Ditambahkan Alfarobi, untuk persyaratan pemohon, melakukan medical check up (MCU), calon PPPK / Cpns, membawa KTP asli dan fotocopy KTP, bagi pendaftar oline menunjukan bukti pembayaran kepada petugas.

Lalu dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan bebas narkoba, dan pemeriksaan kejiwaan (rohani).

“Untuk biaya Rp 650 ribu, link pendaftaran online s.id/ registrasimcu,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB