Selain OT, Musik Remix Juga Dilarang pada Malam Hari

- Redaksi

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan kerja Kapolres Pagar Alam ke Polsek Paga Alam Selatan. (Photo: Delta Handoko)

Kunjungan kerja Kapolres Pagar Alam ke Polsek Paga Alam Selatan. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Selain larangan Organ Tunggal (OT) pada malam hari, Kapolda Sumsel Irjen Pol Abertus Rachmad Wibowo juga melarang hiburan lain seperti musik elektro atau yang biasa dikenal dengan aliran remix.

Hal ini disampaikan Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Irawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Pagar Alam Selatan dan Polsek Dempo Utara, Senin (20/2/2023).

“Soalnya, kenyamanan orang di sekitar tempat acara itu belum tentu dia bisa menikmati adanya musik seperti itu,” ucap Kapolres.

Menurut dia, larangan musik remix merupakan atensi dari Kapolda langsung yang mesti ditindaklanjuti oleh Kapolres di seluruh wilayah Sumsel.

“Pelarangan tersebut hanya terhadap pilihan musik atau lagu remix, bukan untuk keberadaan hiburan orgen tunggal atau sejenisnya,” imbuhnya.

Meski di Pagar Alam sudah dilarang pesta malam, namun Kapolres Pagar Alam mengingatkan agar saat acara siang hari pun juga tidak boleh memainkan musik remix.

Dia mengapresiasi Pemerintah Kota Pagar Alam yang telah membuat peraturan walikota (Perwako) tentang pesta rakyat, dimana di dalamnya mengatur soal larangan pesta malam.

“Kita harapkan hal yang sama (larangan pesta malam) juga diberlakukan di daerah lain,” katanya.

Ia mengatakan, larangan musik remix dimainkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat, Selain itu juga sebagai upaya mitigasi penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba agar bisa berjalan maksimal.

“Mungkin ada orang mau istirahat, mau tidur menjadi terganggu. Upaya ini juga untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat
Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Sumsel

Resume Dari Hal Kecil, Saya Belajar Mengamalkan Pancasila

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:32 WIB

Sumsel

Menghidupkan Pancasila Melalui Kepedulian terhadap Sesama

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:24 WIB

Sumsel

Mendeskripsikan diri Seharian Saya dengan Nilai Pancasila

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:07 WIB