Selain OT, Musik Remix Juga Dilarang pada Malam Hari

- Redaksi

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan kerja Kapolres Pagar Alam ke Polsek Paga Alam Selatan. (Photo: Delta Handoko)

Kunjungan kerja Kapolres Pagar Alam ke Polsek Paga Alam Selatan. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Selain larangan Organ Tunggal (OT) pada malam hari, Kapolda Sumsel Irjen Pol Abertus Rachmad Wibowo juga melarang hiburan lain seperti musik elektro atau yang biasa dikenal dengan aliran remix.

Hal ini disampaikan Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Irawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Pagar Alam Selatan dan Polsek Dempo Utara, Senin (20/2/2023).

“Soalnya, kenyamanan orang di sekitar tempat acara itu belum tentu dia bisa menikmati adanya musik seperti itu,” ucap Kapolres.

Menurut dia, larangan musik remix merupakan atensi dari Kapolda langsung yang mesti ditindaklanjuti oleh Kapolres di seluruh wilayah Sumsel.

“Pelarangan tersebut hanya terhadap pilihan musik atau lagu remix, bukan untuk keberadaan hiburan orgen tunggal atau sejenisnya,” imbuhnya.

Meski di Pagar Alam sudah dilarang pesta malam, namun Kapolres Pagar Alam mengingatkan agar saat acara siang hari pun juga tidak boleh memainkan musik remix.

Dia mengapresiasi Pemerintah Kota Pagar Alam yang telah membuat peraturan walikota (Perwako) tentang pesta rakyat, dimana di dalamnya mengatur soal larangan pesta malam.

“Kita harapkan hal yang sama (larangan pesta malam) juga diberlakukan di daerah lain,” katanya.

Ia mengatakan, larangan musik remix dimainkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat, Selain itu juga sebagai upaya mitigasi penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba agar bisa berjalan maksimal.

“Mungkin ada orang mau istirahat, mau tidur menjadi terganggu. Upaya ini juga untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru