Sekda Sumsel: Pengadaan Barang dan Jasa Kembangkan Perekonomian

Sumsel46 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, S. A. Supriono, mengatakan pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan, untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasionaI dan daerah.

“Untuk itu diperlukan peraturan pengadaan barang/jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM serta pembangunan berkelanjutan,” ujar Sekda ditemui di kantornya, Senin (27/9/2021).

Sementara itu, dalam Penilaian Jabatan Fungsional dibutuhkan indikasi penilaian yaitu kejujuran, dalam penilaian menambah angka kredit serta mendapatkan hak penilaian angka kredit.

Baca Juga :  Tekan Karhutla, Sumsel Perbanyak Izin Perhutanan Sosial

Sedangkan dalam menentukan arah kebijakan kelembagaan yang mencakup beberapa aspek seperti bentuk struktural, personil SDM professional, anggaran dan remunerasi yang memadai, dibutuhkan tenaga profesional sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan.

“Juga agar ada kesamaan persepsi dan peningkatan pemahaman para pengelola pengadaan barang/jasa terutama para fungsional PBJ untuk diimplementasikan dalam proses pengadaan barang/ jasa di daerah dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel untuk mendukung pembangunan di daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (ANA)

    Komentar