Raperda APBD-P 2021 Palembang Disepakati

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Yudiansyah

Photo: Istimewa/Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Palembang tahun 2021 telah disahkan dan ditandatangi Walikota Harnojoyo, Ketua DPRD Zainal Abidin, Wakil Ketua I DPRD Sri Wahyuni, serta Wakil Ketua III Azhari Harris, dalam Rapat Paripurna DPRD Palembang, Senin (27/9/2021).

Walikota Palembang, Harnojoyo, didampingi Wakil Walikota Fitrianti Agustinda, hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-16 Masa Persidangan III terkait Laporan Komisi-komisi membahas tentang Raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2021 dan Persetujuan Bersama.

Dikatakan Harno, dalam pelaksanaan rapat APBD-P ini dilakukan apabila ada asumsi kebijakan APBD yang tidak sesuai dengan perkembangan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah dapat melaksanakan persetujuan bersama terkait dengan APBD Perubahan Tahun 2021,” ujarnya.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Palembang ini juga menyampaikan perubahan nominal terkait dengan pendapatan hasil daerah yang semula dianggarkan Rp1,55 triliun menjadi Rp1,1 triliun.

“APBD kita terkait dengan pendapatan hasil daerah kita anggarkan Rp1,55 triliun. Setelah kita polusi dengan perkembangan, tentu target itu tidak akan tercapai sehingga kita kurangi menjadi Rp1,1 triliun,” jelas Harno.

Ditambahkanya,  terkait hal ini, memang harus ada efisiensi yang dapat memaksimalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Palembang. “Hal ini memang harus ada pergeseran dan efisiensi yang betul-betul memaksimalkan anggaran kita,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru