Saudi Ancam Warganya yang ke RI, akan Ada Sanksi Berat

Internasional45 Dilihat

SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA – Arab Saudi akan memberlakukan larangan bepergian hingga tiga tahun bagi warga yang nekad bepergian ke negara-negara yang masuk daftar merah Covid-19. Hal ini diberitakan media lokal Saudi Press Agency (SPA) mengutip sumber kementerian dalam negeri, dilansir cnbc indonesia.

Ini adalah upaya terbaru negeri Raja Salman untuk mengekang penyebaran virus corona terutama varian Delta. Mereka yang bepergian sejak Mei 2021 akan dikenai sanksi tersebut, karena dianggap melanggar aturan yang sudah dibuat sejak Maret 2020.

“Siapapun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman yang berat, sekembalinya mereka. Dan, akan dilarang bepergian tiga tahun,” kata pejabat itu, dikutip, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga :  Letusan Gunung Api Bawah Laut Tonga, Timbulkan Tsunami di Jepang dan AS

Negara yang masuk daftar merah ini termasuk RI. Ada pula, Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

“Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru (varian Delta) telah menyebar,” kata pejabat itu, Selasa. Negara populasi 30 juta jiwa itu mencatat 1.379 kasus baru Covid-19. Sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus. Ada total 8.189 kematian sejak pandemi mewabah.

Baca Juga :  Letusan Gunung Api Bawah Laut Tonga, Timbulkan Tsunami di Jepang dan AS

Saat ini, infeksi harian di Arab Saudi terkendali alias turun dari puncak di atas 4.000 pada Juni 2020, menjadi di bawah angka 100 sejak Januari. (*)

    Komentar