SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Satu pelaku penyerangan terhadap anggota Polisi di Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi, diamankan tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang.
Pelaku yang ditangkap merupakan anak buah atau kaki tangan bandar narkoba di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. Pelaku ialah Marzuki (29), warga Desa Lubuk Puding Baru yang berprofesi sebagai sopir.
Dia ditangkap pada Sabtu, 22 Juli 2023, saat bersembunyi di rumahnya oleh tim gabungan yang telah melakukan perburuan selama 10 hari pasca kejadian.
Sebelumnya, bentrokan antara Polisi dan warga ini terjadi di Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang, pada Rabu, 12 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden ini terjadi saat anggota polisi sedang melakukan hunting dengan mengendarai mobil.
Lima anggota polisi langsung diserang oleh warga yang berjumlah sekitar 20 orang mengendarai sepeda motor dengan membawa potongan kayu hingga batu. Akibatnya, salah satu anggota dari Polsek Ulu Musi mengalami luka robek di bagian belakang kepala.
Lima anggota Polisi yang menjadi korban penyerangan tersebut yakni, Brigpol DK, Aipda MF, Bripka MB, Briptu HM dan Briptu SJ. Satu orang mengalami luka berat yakni Brigpol DK, luka robek di kepala akibat diserang menggunakan batu dan kayu.
Penyerangan ini bermula saat sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor, diduga merasa terganggu dengan giat personel Polri. Bahkan, salah satu warga berkata; “Gara-gara kamu ini pasien kami sepi,”.
Kemudian setelahnya langsung melempar batu dan memukuli mobil dan anggota dengan kayu yang sudah mereka bawa. Dan sebagian mengambil disekitar tempat kejadian.
Berdasarkan pengakuan Marzuki, dia nekat melawan aparat penegak hukum karena mendapat perintah dari bandar sabu di wilayah Ulu Musi, untuk menyerang Polisi yang sedang razia. Sebagai imbalan ialah narkotika jenis sabu.
Perintah ini dilakukan bandar sabu di lokasi tersebut, karena merasa terusik akan keberadaan polisi yang melakukan razia. Sebab, akibat kegiatan hunting yang dilakukan Polisi membuat pembeli narkoba menjadi sepi.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, menyampaikan pihaknya sudah mengantongi identitas otak pelaku penyerangan serta pelaku lainnya.
“Pelaku dengan inisial E alias D mengimingi akan diberikan narkoba jenis sabu kepada para pelaku penyerangan dan pengeroyokan saat itu. Pada saat dilakukan penyerangan, pelaku dengan inisial A berkata ‘gara-gara kamu pasien kami sepi’ atau sepi pembeli narkoba kami,” jelas Kasat Reskrim, Minggu (23/7/2023).
Lanjutnya, untuk Marzuki yang telah tertangkap kemarin dari pengakuannya, ia ikut menyerang dan mengeroyok polisi dengan melemparkan batu ke arah mobil polisi.
“Marzuki ini melemparkan batu dan kayu ke mobil anggota Polsek Ulu Musi yang juga dilakukan rekan pelaku lainnya,” katanya.
Adapun kini, Marzuki telah mendekam di sel tahanan Polres Empat Lawang untuk dilakukan dan pendalaman atas kasus penyerangan dan pengeroyokan polisi ini. Di sisi lain pihak kepolisian masih terus memburu pelaku lainnya, terutama otak dari penyerangan dan pengeroyokan ini. (ANA)
Komentar