Satu Pelaku Curas Hampir 2 Tahun Lalu, Berhasil Dibekuk Polisi

- Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berusia 60 tahun beserta beberapa barang bukti hasil rampokan 2 tahun lalu.
Foto: ist

Pelaku yang berusia 60 tahun beserta beberapa barang bukti hasil rampokan 2 tahun lalu. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Pelaku perampokan/pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi hampir 2 tahun lalu di Bumi Sebiduk Sehaluan, satu di antaranya berhasil diamankan Polres OKU Timur.

Perampokan menggunakan Senjata Api Rakitan (Senpira), dan berhasil menggasak harta. Sementara korban ditinggalkan di Kebun Tebu dalam kondisi terikat.

Kasi Humas Polres OKU Timur, IPTU Edi Arianto mengatakan, kejadian perampokan terjadi pada Rabu tahun 2020 lalu. Tepatnya (18/03/2020) sekitar Pukul 02.00 WIB, di Desa Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.

“Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan,” katanya, Kamis (13/01/2022).

Menurut Edi, para kawanan pelaku melancarkan aksi dengan cara para pelaku mengetuk pintu depan dan setelah pintu dibuka para pelaku langsung masuk ke dalam rumah, sambil menodongkan senjata api.

“Kasni dan Sarto di todong senpi dalam kondisi tangan terikat,” imbuhnya.

Lanjut Edi, korban dalam kondisi tangan terikat disuruh pelaku menunjukkan barang-barang berharga yang dalam rumah. Kemudian, pelaku mengambil barang-barang milik korban yaitu 1(satu) unit sepeda motor merk Supra x warna hitam merah tahun 2013 bersama STNK dan BPKB, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda beat merah, No.Pol B.6484 WRT Bersama STNK, 1 (satu) ekor sapi betina warna putih, 1 (satu) ekor sapi jantan coklat, dan 1(satu) buah dompet beserta isinya.

“Sarto diikat dan dibawa pelaku menuju Lahan PT LPI. Setelah sampai di lahan tebu, Sarto diikat di batang tebu dan ditinggal oleh pelaku,” ungkapnya.

Dari peristiwa perampokan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.30.000.000 (Tiga Juta Rupiah), dan korban melaporkan kejadian ke Polsek Cempaka.

Setelah beberapa tahun melakukan pencarian, pada Rabu (12/01/2022) Polres OKU Timur berhasil mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku curas akan berangkat ke arah Palembang dengan menggunakan mobil Travel, yakni Rusli Als NATO Rusli Bin Mangku Toni (60), warga Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

“Satu pelaku berhasil diamankan di dalam mobil travel dan langsung di bawa ke Mapolres OKU Timur,” terangnya. (Aan)

Berita Terkait

Amankan Malam Takbir Idul Adha 1447 H, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Hunting
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Gerakan Program Tanam Jagung ‘1 Desa 1 Hektar’
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Bangun Sumur Bor di Masjid Al Amin
Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran 5 Ton Jagung ke Bulog
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:21 WIB

Amankan Malam Takbir Idul Adha 1447 H, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Hunting

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Gerakan Program Tanam Jagung ‘1 Desa 1 Hektar’

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:16 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Bangun Sumur Bor di Masjid Al Amin

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB