Satres Narkoba Lahat Temukan Ladang Ganja

SUARAPUBLIK,Lahat – Personil Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu lebih tepatnya di Talang Sungai Dataran Desa Gunung Ayu.

Berdasarkan data yang berhasil dhimpun, sedikitnya 51 batang narkotika jenis ganja dengan tinggi sekitar 1 (satu) meter berhasil ditemukan oleh Personil Satres Narkoba, dimana lokasi tersebut berada dekat dengan perkebunan Kopi.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya menyamarkan tanaman masuk kategori narkoba ini, di bawah tanaman kopi. Sehingga tidak terlalu mencolok, apalagi lokasinya sangat jauh dari keramaian.

Baca Juga :  Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

Kendati demikian, kasus ini masih terus diselidiki oleh Polres Lahat mengingat pemilik tanaman ganja tersebut sampai saat ini belum diketahui. Personil Polres Lahat turun kelokasi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 06.00 Wib.

Namun penemuan ladang ganja ini sudah membuat heboh kalangan masyarakat di Kecamatan Tanjung Sakti bahkan sempat beredar di Media Sosial (Medsos).

Manto (38) salah satu warga Tanjung Sakti Pumu mengakui dirinya mengetahui penemuan ladang ganja tersebut dari medsos milik rekannya di salah satu Grup medsos.

Baca Juga :  Bupati Lahat Hibahkan Lahan untuk Bangun Masjid

“Kebetulan teman saya itu pulang dari kebun melihat anggota Buser yang tengah membawa ganja yang dibungkus karung,” katanya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasi Humas Iptu Sugianto didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Liespono saat dikonfirmasi, Selasa (7/9) membenarkan Satres Narkoba Polres Lahat mengungkap ladang ganja. Kendati demikian dikatakan Liespono, sampai saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh personil dilapangan.

“Masih dalam pengembangan,” kata Liespono.(sm)

    Komentar