Satpol PP Tertibkan Para Pedagang di Area Taman PTM

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PRABUMULIH – Lapak berjualan sejumlah para pedagang di Pasar Modern Tradisional (PTM) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar 1 Prabumulih, terpaksa ditertibkan petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (28/2/2023).

Penertiban itu dilakukan, lantaran para pedagang membandel masih berjualan di area taman PTM, khususnya berjualan di dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, sampai menjelang subuh, seperti jualan Ikan, sayur mayur, daging dan lainnya.

“Sesuai aturan Pemkot mereka dilarang berjualan. Sebab, taman PTM bukan tempat untuk berjualan yang sifatnya basah dan sering dimanfaatkan para pedagang,” ungkap Kepala Satpol Pemkot Prabumulih, Feri.

Menurut Feri, pihaknya juga menertibkan para pedagang di pinggiran Jalan Kecamatan Cambai, Kelurahan Sindur Prabumulih karena memakai badan jalan untuk berjualan. Dan ini dilarang juga oleh Pemkot Prabumulih.

Harusnya, kata dia, kawasan di dua titik yang ditertibkan ini steril karena merusak pemandangan indah kota. Padahal pedagang sudah ada tempat yang disediakan Pemerintah, tapi sampai hari ini pedagang masih beraktivitas berjualan di badan jalan dan ditaman PTM.

“Dalam penertiban ini kita kerahkan sebanyak 40 petugas Satpol PP dibantu pihak UPTD Pasar dan Kelurahan Pasar 1. Sejumlah alat berdagang seperti meja/kursi turut diamankan sebagai bukti penertiban tersebut,” tegasnya.

Dia menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap atau melihat kondisi sebagai bentuk pengembalian fungsi lahan taman PTM dan jalan sesuai peruntukannya.

Senada dikatakan Lurah Pasar 1, Firmansyah Tri. Dia menegaskan, taman PTM bukan untuk tempat berjualan dan ini jelas mengganggu tata tertib kota. Artinya tidak sedap dipandang mata. Sebab kelihatan kotor dan jorok akibat ulah pedagang yang tidak menjaga kebersihan diarea taman PTM.

Ia mengimbau, para pedagang di seputaran PTM untuk menjaga kebersihan dan ikuti aturan Pemkot Prabumulih dan tidak lagi berjualan di area taman. Terlebih yang sifatnya basah, seperti Ikan, daging, dan sayur mayur.

“Ini di larang Pemerintah. Tapi jika berjualan sifatnya kuliner diperbolehkan, seperti Mie Ayam, Sate, Model dan kuliner lainnya,” tegas Firmansyah. (ANA)

Berita Terkait

Puluhan Lansia Desa Pangkul Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pertamina Drilling Tekankan Budaya “Stop Working” Jika Kondisi Tidak Aman di Rig Prabumulih
Wakil Walikota Prabumulih Diduga Rangkap Jabatan, FKPP Desak Pemerintah Bersikap Tegas
Rig Pertamina Drilling Hasilkan Produksi Baru di Lapangan Benuang
Kolaborasi PEP Prabumulih Field dan PDSI Temukan Potensi Minyak baru di Lapangan Lembak
Sumur LBK-INF12 Tembus Target, PEP Prabumulih dan PDSI Bukukan Temuan Minyak Signifikan di Lembak
Kepala Diskominfo Kota Prabumulih Sukses Menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXXVII dengan Predikat “SANGAT MEMUASKAN”
Pj Walikota Prabumulih Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2024

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:57 WIB

Puluhan Lansia Desa Pangkul Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:31 WIB

Pertamina Drilling Tekankan Budaya “Stop Working” Jika Kondisi Tidak Aman di Rig Prabumulih

Senin, 22 September 2025 - 12:47 WIB

Wakil Walikota Prabumulih Diduga Rangkap Jabatan, FKPP Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Senin, 8 September 2025 - 19:19 WIB

Rig Pertamina Drilling Hasilkan Produksi Baru di Lapangan Benuang

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:04 WIB

Kolaborasi PEP Prabumulih Field dan PDSI Temukan Potensi Minyak baru di Lapangan Lembak

Berita Terbaru